TERAS GORONTALO - Polisi langsung tindaklanjuti adanya laporan dari para pedagang kaki lima soal pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama.
Polisi mengamankan Lima orang preman kampung yang diduga sering mangkal di kawasan tersebut serta melakukan pungli terhadap para pedagang.
Lima orang preman kampung yang diduga kerap melakukan pungli saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
"Kita langsung tindaklanjuti, kita dalami terakhir ada beberapa orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, dalam keterangannya, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Selasa 1 Februari 2022.
Ini sebagai upata mengatasi keluhan para pedagang atas aksi pungli preman kampung yang kerap meresahkan.
"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya pungli yang terjadi," ucapnya.
Baca Juga: Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Harga Terbaru Minyak Goreng
Baca Juga: Ini Profil Susan Sameh, Artis yang Dilecehkan Secara Seksual