Briptu Christy Ditangkap Seorang Diri di Kamar Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan

- 9 Februari 2022, 22:05 WIB
Briptu Christy ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan
Briptu Christy ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan /Tim Teras Teras Gorontalo

Zulpan menerangkan Briptu Christy diamankan di hotel seorang diri. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap Christy.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," jelasnya.

Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy.

Karena, Briptu Christy menyandang status DPO yang dikeluarkan dari Polda Sulut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan viralnya video asusila di media sosial baru-baru ini, tidak ada kaitannya dengan Briptu Christy, oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.

Apalagi, ada media yang memberitakan Briptu Christy, gadis kelahiran Manado 26 tahun ini sengaja kabur dari rumah dan meninggalkan tugas setelah video asusila dirinya viral di media sosial.

Begitu juga pemberitaan menyebutkan, Briptu Christy ini telah dipecat secara tidak terhormat karena sudah 30 hari lebih menghilang dan kini Briptu Christy masuk dalam DPO seiring video asusila yang diduga ia perankan beredar luas.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu 6 Februari 2022 sore seperti dilansir TerasGorontalo.com dari Divisi Humas Polri.

Dijelaskannya, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah