TERAS GORONTALO - Direktur Lalu Lalulintas Polda Metrto Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberberkan hasil gelar kasus kecelakaan mobil sedan Toyota Camry yang tewaskan AKP Novandi Arya Kharisma di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat.
Pertama, terkait Fatimah yang menjadi tersangka karena mengemudikan mobil Toyota Camry hingga mengakibatkan kecelakaan dan tewaskan AKP Novandi
"Keyakinan itu didukung dari hasil visum et repertum yang menyatakan ada fraktur tulang paha kiri jenazah laki-laki. Jadi ini dashboard menjepit kaki sebelah kiri," ungkap Kombes Sambodo dikutip Teras Gorontalo dari PMJNEWS, Rabu 9 Februari 2022.
Dari bukti tersebut diketahui korban AKP Novandi yang mengalami patah tulang paha kiri berjenis kelamin laki-laki. Kemudian Kunci bahwa perempuan yang duduk di kursi kanan sebagai pengemudi.
Kedua, berdasarkan keterangan saksi di tempat (petugas pemadam kebakaran, polisi, saksi, dll) yang mengidentifikasi korban laki-laki di sebelah kiri dan perempuan di kursi pengemudi.
"Ketiga, keyakinan didukung dari olah TKP dengan ditemukannya barang bukti milik wanita seperti tas, sepatu hingga lipstik yang berada di sisi kanan depan pengemudi," jelas Sambodo.
kasus-kasus kecelakaan mobil sedan Toyota Camry yang terhubung AKP Novandi Arya Kharisma di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat resmi dihentikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metrto Jaya.
Hasil perkara oleh penyidik Fatimah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus menungglnya AKP Novandi ini dihentikan karena yang bersangkutan ikut meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.