TERAS GORONTALO – Polisi dari Polres Sukabumi berhasil menangkap spesialis pencuri tanaman hias jenis pada Kamis 9 Februari 2022.
Tanaman hias jenis Florida Beauty Variegata sangat mahal dan ditaksir korban mengalami kerugian sekira Rp200 juta.
Kedua pelaku spesialis pencuri tanaman hias Floridda Beauty Variegata adalah warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan EJ (46).
Dilansir PMJnews, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande menerangkan, tersangka spesialis pencuri tanaman hiasHW dan EJ sudah ditangkap.
"Rabu dini hari, anggota kami telah mengamankan dua pelaku pencurian tanaman hias di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Kapolsek Cidahu kepada awak media, Kamis 10 Februari 2022
Sementara itu, Iptu Suryana Bande menambahkan, kronologi peristiwa berawal saat Polsek Cidahu menerima laporan warga terkait pencurian tanaman hias di Grand House di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 8 Februari 2022.
"Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cidahu, menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan,” Iptu Suryana Bande.
Baca Juga: Briptu Reynaldi Kamae, Suami Polwan Cantik Briptu Christy, Setia Tetap Tegar dan Mensupport