Berita Terkini, Oknum Polwan Cantik Polresta Manado, Briptu Christy Terancam Dipecat!

- 12 Februari 2022, 16:19 WIB
Berita Terkini, Oknum Polwan Cantik Polresta Manado, Briptu Christy Terancam Dipecat!
Berita Terkini, Oknum Polwan Cantik Polresta Manado, Briptu Christy Terancam Dipecat! //Instagram.com/@forumwartawanpolri

 

TERAS GORONTALO - Oknum Polwan cantik asal Manado, Briptu Christy saat ini telah diamankan di Polresta Manado.

Briptu Christy ditahan di Polresta Manado sembari menunggu pelaksanaan sidang kode etik atas kasus desersi yang menjerat oknum Polwan cantik tersebut.

Tersiar kabar, sidang kode etik profesi Polri untuk Polwan cantik Briptu Christy akan digelar pekan depan. 

Baca Juga: Istrinya Terjerat Desersi, Briptu Reynaldi Kamae Tetap Setia di Sisi Polwan Cantik Briptu Christy  

Meski demikian, status Polwan cantik Briptu Christy saat ini masih menjadi anggota Polri. Dimana, dara cantik berusia 26 tahun tersebut bertugas di Polresta Manado.

Ada pun sanksi bagi anggota Polri yang melakukan desersi bisa sampai pada pemecatan alias Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.

Dikutip dari Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, PTDH adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang anggota Polri karena telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), disiplin, dan/atau tindak pidana. 

Baca Juga: Kabar Terkini, Usai Diamankan, Briptu Christy Bakal Disidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Manado

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah