Bareskrim Tegaskan Terus Selidiki Kasus Aplikasi Binomo

- 21 Februari 2022, 13:19 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebut tengah melakukan penyidikan terhadap pemilik dan pengelola aplikasi Binomo
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebut tengah melakukan penyidikan terhadap pemilik dan pengelola aplikasi Binomo /PMJ News/Humas Polri)

TERAS GORONTALO- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menegaskan  akan mengusut kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi Binomo.

Hal ini menanggapi rencana aksi unjuk rasa di depan Bareskrim Polri pada Senin 21 Februari 2022, siang nanti menyangkut investasi bodong, aplikasi Binomo.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dilansir PMJNEWS.com.

Whisnu Hermawan,  menyampaikan  Bareskrim Polri menyatakan akan terus bekerja menyelidiki kasus dugaan penipuan tersebut secara profesional tanpa terpengaruh tekanan dari massa.

Baca Juga: FAKTA! Daun Sirih China, Jenis Tanaman Liar Dianggap Gulma Bisa Menyembuhkan Penyakit ini

"Dalam proses penyidikan, penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," ujar Whisnu Hermawan.

Whisnu menyampaikan dalam proses  penyelidikan pihaknya akan bekerja  sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) serta bekerja secara independen menggunakan rencana penyidikan yang telah disusun.

Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkap belum mengetahui rencana aksi unjuk rasa dari para korban aplikasi Binomo.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mendapatkan Pelayanan Publik Tuai Masalah Baru

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x