Selain itu, akun Facebook tersebut juga mengatakan bahwa Prasetyo Edi Marsudi telah menyerahkan sebuah dokumen penting kepada KPK.
"KABAR MENGEJUTKAN. .!! Anies resmi ditahan KPK," tulisnya.
"EDY PRASETYO SERAHKAN DOKUMEN 2 PENTING ISI NYA MENGEJUTKAN," lanjutnya.
Baca Juga: Rusli Habibie: Dukungan Masyarakat Sangat Penting untuk Progres Pembangunan Bendungan Bulango
Dilansir oleh Teras Gorontalo dari laman Turn Back hoax, link berita penahan Anies Baswedan oleh KPK yang diunggah oleh akun Facebook tersebut merupakan video asli dari channel Youtube DUNIA BERITA.
Namun, dalam channel Youtube DUNIA BERITA tidak menerangkan bahwa Anies Baswedan ditahan oleh KPK, melainkan berita perihal dipanggilnya Prasetyo Edi Marsudi oleh KPK, perihal dugaan korupsi event Formula E.
Dalam video asli tersebut terlihat bahwa Prasetyo Edi membawa sejumlah dokumen untuk penyidikan, di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diwacanakan Kunjungi Manado, Ini Arti Mimpi Melihat Presiden
Diduga akun Facebook tersebut mengedit thumbnail seolah-olah Anies Baswedan resmi menjadi tahanan KPK.
Selain itu, setelah ditelusuri ternyata tidak ada pemberitaan resmi dari pihak KPK maupun kepolisian terkait penangkapan Anies Baswedan oleh KPK.