Begitupun Prasetyo Edi Marsudi, hanya diberitakan dalam tahap penyidikan oleh KPK, dan tidak sampai menjadi tahanan.
Baca Juga: Ibu dan Anak Selamat Dari Terjangan Banjir Bandang Kepulauan Sitaro
Dengan data-data tersebut, sudah bisa dipastikan bahwa pemberitaan Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi ditahan KPK, adalah bohong atau hoaks.
Pemberitaan tersebut juga termasuk manipulasi informasi.
Disclaimer: artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat Tasikmalaya berjudul "Hoaks atau Fakta: Benarkah Anies Baswedan Ditahan KPK?"