Viral di Twitter, Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Wastafel 41 M

- 5 Maret 2022, 20:30 WIB
Viral di Twitter, Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Wastafel 41 M
Viral di Twitter, Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Wastafel 41 M /Pexels/Liliana Drew

TERAS GORONTALO - Media sosial Twitter heboh dengan tagar 41 M dugaan maling uang rakyat.

Diketahui tagar 41 M yang viral di media sosial Twitter ini, merupakan dugaan maling uang rakyat yang dilakukan oleh Disdik Aceh.

Sontak tagar 41 M maling uang rakyat yang viral di Twitter ini jadi perhatian publik bahkan netizen menyindir habis-habisan pekerjaan yang tidak becus tersebut yang dengan nilai yang fantastis.

Baca Juga: Wanita Lakukan 6 Cara Ini Agar Dirindukan Pria Setiap Waktu

Tagar 41 M ini di unggah netizen foto gambar wastafel dengan caption "Dugaan maling uang rakyat pengadaan wastafel Rp 41 Milyar Disdik Aceh Masuk Penyidikan".

" 41 M asli kebangetan! Gue sebagai kuli Jawa nih, hitung-hitung bikin satu yang model ginian maksimal cuma 2 juta. Yah gimana mau maju kalau mentalnya kayak gini? salah satu ciri negara maju adalah hukuman berat untuk para maling uang rakyat," tulis @prassetya_afif.

" Wastafel 41 M itu kira-kira airnya yang keluar air zam-zam kah?," tulis @nanonano224.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Bumi Berkekuatan 5.9 Magnitudo Terjadi di Laut 82 Km Barat Daya Aceh Jaya

Ada juga netizen yang membandingkan serta menghayal jika punya uang sebanyak itu untuk apa.

"41 M bisa biaya in gue kuliah sempe dapat gelar DR  spesialis terus tanpa kurang dana," tulis @thiskeyra.

Sementara itu dilansir dari Antara, dugaan maling uang rakyat itu telah diselidiki oleh Polda Aceh berupa pengadaan wastafel oleh Disdik Provinsi Aceh.

Baca Juga: Bisakah Pajak Rokok Dijadikan Sumber Biaya Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan peningkatan status penanganan kasus berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

"Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel ditingkatkan tahap penyidikan. Ada dua alat bukti ditemukan penyidik dan hasil gelar perkara," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan 17 saksi dalam menangani perkara pengadaan tempat cuci tangan dengan anggaran puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI Liga 1 : Persikabo 1973 Vs Persipura Jayapura Berbagi Angka 1-1

"Saksi-saksi tersebut dari pelaksana di lapangan hingga kepala dinas. Selain itu, penyidik juga memeriksa dokumen terkait dengan proyek pengadaan wastafel tersebut," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidiki dugaan korupsi pengadaan wastafel tersebut sejak 1 Juli 2021.

Sebelumnya, Disdik Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2022 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp 41 Miliar.

Baca Juga: Inilah Foto Asli Mayat Tangmo Nida Tanpa Sensor Viral, Suara Pria Misterius Dalam Video Terungkap Polisi ?

Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari dana refocusing COVID-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas dan kejuruan di seluruh Provinsi Aceh.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x