TERAS GORONTALO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memanggil Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Komnas HAM berencana memanggil Densus 88 terkait penembakan dokter Sunardi (54) pekan ini.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirl Anam meminta Densus 88 melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penangkapan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Dokter Sunardi di Sukoharjo yang Ditembak oleh Densus 88
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 tentu menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM.
“Densus akan hadir dan datang dengan panggilan tersebut terkait tindakan pidana teroris SU,” kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin 14 Maret 2022. dikutip dari Antara.
Selain itu Ramadhan menyebutkan, tim Densus 88 Antiteror akan hadir dengan membawa serta bukti-bukti terkait keterlibatan dokter Sunardi sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Kematian Dokter Sunardi Terungkap, Saksi Mata Ungkap Fakta Kejadian Sebenarnya Teroris Vs Densus 88
“Tentu bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan,” ujarnya.