Ma'mun menjelaskan pihaknya masih mendalami peran Hendry Susanto dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini.
Termasuk untuk menggali ada tidaknya pihak lain yang terlibat.
"Kita masih mendalami si Hendry Susanto ini, sementara belum kita temukan bos yang lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," jelas Ma'mun.
Baca Juga: Terkait Kasus Doni Salmanan, Randu: Ada Korban yang Sampai Rumah Tangganya Retak
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit usai menerima laporan dan aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.
Cara kerja dari robot trading Fahrenheit ini dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja.
"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 22 Maret 2022 kemarin.***