Berbau SARA, Promosi Miras Muhammad-Maria di Holywings, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

- 25 Juni 2022, 07:05 WIB
Berbau SARA, Promosi Miras Muhammad-Maria di Holywings, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Berbau SARA, Promosi Miras Muhammad-Maria di Holywings, Polisi Tetapkan 6 Tersangka /Instagram @holywingsindonesia/

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Pihak Holywings sendiri telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya resminya.***

 

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah