Sempat Ricuh, Inilah 5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Shiddqiyyah Jombang

- 7 Juli 2022, 22:25 WIB
5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Shiddqiyyah Jombang.
5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Shiddqiyyah Jombang. /Dok. PMJNews

Baca Juga: Meminta Hal Ini Saja, 7 Pintu Surga Terbuka Selebar-lebarnya untuk Seroang Istri, Kata Habib Rifky Alaydrus

Dilansir dari channel YouTube Narasi Newsroom, berikut beberapa fakta terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh MSAT ini :

1. Dilaporkan Pertama Kali di Tahun 2018

Laporan dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh MSAT ini pertama kali masuk ke Polres Jombang.

Dengan dalih ingin melakukan seleksi untuk tenaga kesehatan di kliniknya, MSAT kemudian memanggil korbannya untuk wawancara.

Di tengah wawancara inilah, menurut pengakuan korban, MSAT kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap para santriwati, namun saat itu tidak dilaporkan.

Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Ini Fakta Ibu Sambung Putri Tinggalkan Rumah, Salah Satunya Karena Mantan

2. Penyidikan Kasus Sempat Dihentikan di Tahun 2019

Polres Jombang sempat menghentikan penyelidikan kasus ini, dengan alasan bahwa pihak korban tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendukung ceritanya.

Namun ternyata setelah penghentian penyidikan tersebut, kembali datang korban lain yang melaporkan tersangka MSAT, di mana pada tahun ini juga dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Youtube Narasi Newsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x