Dilansir dari channel YouTube Narasi Newsroom, berikut beberapa fakta terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh MSAT ini :
1. Dilaporkan Pertama Kali di Tahun 2018
Laporan dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh MSAT ini pertama kali masuk ke Polres Jombang.
Dengan dalih ingin melakukan seleksi untuk tenaga kesehatan di kliniknya, MSAT kemudian memanggil korbannya untuk wawancara.
Di tengah wawancara inilah, menurut pengakuan korban, MSAT kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap para santriwati, namun saat itu tidak dilaporkan.
2. Penyidikan Kasus Sempat Dihentikan di Tahun 2019
Polres Jombang sempat menghentikan penyelidikan kasus ini, dengan alasan bahwa pihak korban tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendukung ceritanya.
Namun ternyata setelah penghentian penyidikan tersebut, kembali datang korban lain yang melaporkan tersangka MSAT, di mana pada tahun ini juga dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.