Alami Kejadian Traumatis, Istri Kadiv Propam Akan Jalani Terapi Psikologi

- 12 Juli 2022, 22:57 WIB
Ilustrasi korban traumatis - Istri Kadiv Propam jalani terapi psikologi, usai mengalami kejadian traumatis.
Ilustrasi korban traumatis - Istri Kadiv Propam jalani terapi psikologi, usai mengalami kejadian traumatis. /Pixabay/heliofil

TERAS GORONTALO – Insiden yang menimpa istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 silam tentu saja meninggalkan pengalaman traumatis.

Tidak hanya istri Kadiv Propam, namun salah seorang anggota Polri yang juga terlibat dalam baku tembak tersebut ikut merasakan trauma.

Dilansir dari PikiranRakyat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan terapi psikologi kepada sejumlah saksi, yang berada di kediaman Kadiv Propam pada waktu kejadian.

“Kami sudah mengirimkan tim psikologi untuk memberikan semacam terapi psikologi kepada orang-orang yang saat itu ada di TKP,” kata Budhi.

Baca Juga: Kronologi dan Fakta Hubungan Brigadir J dan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Terapi psikologi ini, kata Budhi, akan diberikan kepada empat orang saksi, termasuk Bharada E dan istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Budhi juga mengungkapkan hasil autopsi dari jenazah Brigadir J, di mana ditemukan sebanyak 7 luka tembak di tubuhnya.

Hal ini sesuai dengan hasil olah TKP yang menemukan bahwa Bharada E melepaskan tembakan balasan ke arah Brigadir J.

“Hasil autopsi sementara jelaskan memang ada luka. Nomor 2 (hasil autopsi poin), ditemukan 7 buah luka tembak, masuk (termasuk luka) pada kelopak bawah mata kanan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x