Jaga Transparansi Kasus Brigadir J, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan

- 21 Juli 2022, 11:35 WIB
Jaga Transparansi Kasus Brigadir J, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan
Jaga Transparansi Kasus Brigadir J, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan /tangkap layar instagram/devisihumaspolri/

Bharada E kemudian melayangkan tembakan balasan kepada Brigadir J dalam hitungan sepersekian detik.

“Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” ucap Ramadhan.

Penyebab terjadinya insiden ini adalah tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo non aktif, dengan menggunakan senjata.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang bertugas menjadi sopir dari istri Kadiv Propam.

Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal dari Kadiv Propam non aktif.

Kala itu, kata Ramadhan, istri Kadiv Propam ini berteriak minta tolong, hingga terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Bharada E kemudian turun untuk memeriksa keadaan dan mendapati Brigadir J berada di dalam kamar istri Kadiv Propam.

“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas, sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” kata Ramadhan.

Mendapati Brigadir J dalam kamar tersebut, Bharada E kemudian menanyakan maksud dan tujuan keberadaannya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah