Ada Yang Terlihat? Rekaman CCTV Kasus Brigadir J Sedang Diproses di Laboratorium Forensik

- 24 Juli 2022, 15:16 WIB
Ada Yang Terlihat? Rekaman CCTV Kasus Brigadir J Sedang Diproses di Laboratorium Forensik
Ada Yang Terlihat? Rekaman CCTV Kasus Brigadir J Sedang Diproses di Laboratorium Forensik /Antara/

"Oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi," ungkap Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 malam.

Kadiv Humas Polri menjamin bahwa Polri akan menjaga profesionalitas dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J dengan menggunakan proses pembuktian secara ilmiah.

"Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa Polri telah menerima tim kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J," ujarnya.

Dikatakan Dedi, dari hasil komunikasi tadi dari pihak pengacara meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi, itu dipenuhi.

Polri Jamin Transparansi dan Profesionalitas Penyidikan Kasus Brigadir J

Kadiv Humas, memastikan bahwa Korps Bhayangkara akan menjaga objektivitas dan transparansi proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Menjaga objektivitas, kemudian transparansi, independensi, tim benar-benar harus menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ucap Kadiv Humas Polri.

Selain transparansi dan objektivitas, Kadiv Humas Polri juga menjamin bahwa Polri akan mengungkap kasus tersebut dengan profesionalitas, serta dengan proses pembuktian secara ilmiah. "Tim harus bekerja secara profesional, maksimal, dengan proses pembuktian secara ilmiah, ini merupakan suatu keharusan," ungkap Kadiv Humas Polri.

Polri Bentuk Tim Khusus

Diberitakan sebelumnya, Polri membentuk tim khusus terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Rumah kediaman Kadiv Propam non aktif.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah