Sebelum Tertembak Mati Brigadir J Menangis, Pengacara Keluarga Beri Keterangan terkait Rekaman

- 24 Juli 2022, 16:08 WIB
Sebelum Tertembak Mati Brigadir J Menangis, Pengacara Keluarga Beri Keterangan terkait Rekaman
Sebelum Tertembak Mati Brigadir J Menangis, Pengacara Keluarga Beri Keterangan terkait Rekaman /Tangkapan layar TikTok @beritayoutubee//

TERAS GORONTALO - Meninggalnya Brigadir J menyisahkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Hingga kini, harapan keluarga dan masyarakat Indonesia, yang turut sedih merasakan meninggalnya Brigadir J membanjiri media sosial.

Dari penelusuran media ini, dari semua harapan itu, hanya satu hal yang diinginkan, yakni, terungkapnya kasus penembakan Brigadir J secara terang menderang.

Dan harapan itu, sudah dipastikan oleh pihak Kepolisian akan dipenuhi.

Sebab, Kapolri sendiri telah memerintahkan agar kasus penembakan Brigadir J diungkap secara jelas.

Kasus penembakan Brigadir J terus diikuti oleh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, kasus penembakan Brigadir J sangat menyita perhatian publik.

Perkembangan terbaru, terkait kasus penembakan Brigadir J, publik dibuat heboh dengan keterangan dari pengacara pihak keluarga Brigadir J.

Sebegaimana dikutip terasgorontalo dari pikiran.rakyat.com dalam artikel "Terungkap Almarhum Brigadir J Pernah Menangis Ketakutan, Pengacara Beberkan Adanya Rekaman Ancaman Pembunuhan," ada hal yang diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J.

Hal yang diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J itu terkait dengan temuan rekaman elektronik ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yoshua Hutabarat yang berasal dari Juni 2022.

Temuan elektronik ancaman pembunuhan Brigadir J dinilai menguatkan dugaan adanya pembunuhan berencana dalam peristiwa Polisi tembak Polisi di kediaman Kadiv Provam Polri.

“Satu hal yang perlu diinformasikan kamu sudah menamukan jejak digital pembunuhan berencana, artinya rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam rekaman tersebut, Yoshua Hutabarat disebut menangis karena mengalami ketakutan terhadap ancaman pembunuhan terhadap dirinya.

“Salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang Jawa Tengah. Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin Simanjuntak melanjutkan.

Kamaruddin Simanjuntak berjanji akan mengungkapkan rekaman ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J dalam waktu dekat.

Adapun penemuan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas. Hal tersebut dipastikan Kamaruddin saat mendampingi Mapolda Jambi.

“Saya belum periksa apakah handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan.

Mapolda mendampingin pihak keluarga Brigadir J di rumah duka di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi.


Sementara itu, dikutip dari instagram divisihumaspolri, Polri memastikan pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik Brigadir J, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian penembakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan sesuai perintah Kapolri, kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah hasilnya sahih. Pemeriksaan pun dengan mengedepankan scientific crime investigation.

"Saat ini masih proses pendalaman oleh labfor karena harus dikalibrasi kemudian dan semuanya harus direkam dengan sangat baik karena harus ada penyesuaian waktu ya, ini masih didalami oleh labfor, nanti hasilnya pun secara scientific akan disampaikan oleh labfor,” jelas Kadiv Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah