Brigadir J Menangis Sebelum Peristiwa Penembakan Terjadi

- 24 Juli 2022, 19:05 WIB
Brigadir J Menangis Sebelum Peristiwa Penembakan Terjadi
Brigadir J Menangis Sebelum Peristiwa Penembakan Terjadi /YouTube/Subang Hijau/

TERAS GORONTALO - Hingga kini, Polisi masih bekerja mengungkap kasus penembakan yang membuat Brigadir J meninggal dunia.

Kasus penembakan yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia itu sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus penembakan Brigadir J masih menjadi perhatian publik di Indonesia.

Pasalnya, Brigadir J yang tewas dalam peristiwa baku tembak antara Polisi itu sangat menghebohkan.

Belum lama ini, hal yang terbaru terungkap ke publik terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

Hal baru itu diungkapkan pengacara pihak keluarga Brigadir J.

Pengacara pihak keluarga Brigadir J mengatakan, ada temuan jejak digital pembunuhan berencana.

“Satu hal yang perlu diinformasikan kamu sudah menamukan jejak digital pembunuhan berencana, artinya rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip terasgorontalo dari pikiran.rakyat.com dalam artikel "Terungkap Almarhum Brigadir J Pernah Menangis Ketakutan, Pengacara Beberkan Adanya Rekaman Ancaman Pembunuhan."

Sontak pernyataan dari pengacara pihak keluarga Brigadir J mendapatkan respon dari pihak Kepolisian, bahkan dari warganet.

Dalam rekaman tersebut, Yoshua Hutabarat disebut menangis karena mengalami ketakutan terhadap ancaman pembunuhan terhadap dirinya.

“Salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang Jawa Tengah. Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin Simanjuntak melanjutkan.

Kamaruddin Simanjuntak berjanji akan mengungkapkan rekaman ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J dalam waktu dekat.

Adapun penemuan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas. Hal tersebut dipastikan Kamaruddin saat mendampingi Mapolda Jambi.

“Saya belum periksa apakah handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Terkait dengan keterangan dari pengacara pihak keluarga Brigadir J, pihak Kepolisian meminta agar sang pengacara menyampaikan sesuai dengan expert pengacaranya.

"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara. Pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," ungkap Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, spekulasi sebelum bisa dibuktikan kebenarannya, bahkan jika terus diumbar, justru akan membuat kasus ini semakin keruh.

Sementara itu, dikutip dari instagram divisihumaspolri, Polri memastikan pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik Brigadir J, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian penembakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan sesuai perintah Kapolri, kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah hasilnya sahih. Pemeriksaan pun dengan mengedepankan scientific crime investigation.

"Saat ini masih proses pendalaman oleh labfor karena harus dikalibrasi kemudian dan semuanya harus direkam dengan sangat baik karena harus ada penyesuaian waktu ya, ini masih didalami oleh labfor, nanti hasilnya pun secara scientific akan disampaikan oleh labfor,” jelas Kadiv Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah