Terancam 5 Tahun Penjara, Terduga Pelaku Pencabulan 7 Anak di Ponpes Ternyata Seorang…

- 1 September 2022, 17:01 WIB
Terancam 5 Tahun Penjara, Terduga Pelaku Pencabulan 7 Anak di Ponpes Ternyata Seorang…
Terancam 5 Tahun Penjara, Terduga Pelaku Pencabulan 7 Anak di Ponpes Ternyata Seorang… /Tangkap Layar YouTube Polri TV/

TERAS GORONTALO – Polres Banjarnegara mengungkap tindak pencabulan yang dilakukan oleh terduga palaku terhadap sesama jenis.

Oknum berinisial SAW ini diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap 7 orang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng).

Adapun dugaan pencabulan sesama jenis itu, dilakukan oleh seorang ustadz atau guru ngaji di ponpes tersebut.

Adapun target yang diincar oleh oknum guru ngaji ini adalah santri yang memiliki wajah tampan dan berkulit putih. 

Baca Juga: Terungkap Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, Fakta Hubungan Nyonya dan Om Kuat Terkuak

Ternyata terduga pelaku kasus pencabulan di ponpes tersebut merupakan seorang guru yang juga ketua yayasan pada ponpes dimaksud.

Para korban pencabulan sesama jenis ini adalah 7 orang santri laki-laki. Sementara, terduga pelaku berinisial SAW alias JS, telah diamankan aparat Polres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, melaui konferensi pers pada 31 Agustus 2022, membenarkan adanya kasus pelecehan seksual atau pencabulan di lingkungan pondok pesantren di Banjarnegara.

“Saat (tersangka) pergi, kegiatan belajar mengajar digantikan guru lain. Saat itulah para santri yang pernah mengalami pencabulan bercerita kepada guru pengganti,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Polri TV, Kamis 1 September 2022. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x