Begini Isi Eksepsi atau Nota Keberatan Kuat Maruf di Sidang

- 24 Oktober 2022, 17:54 WIB
Begini Isi eksepsi atau nota keberatan atas terdakwa Kuat Maruf
Begini Isi eksepsi atau nota keberatan atas terdakwa Kuat Maruf /Tangkapan layar YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa KUAT MA’RUF dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara;

Memerintahkan agar Penuntut Umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya.

Demikian tanggapan Penuntut Umum terhadap Nota Keberatan Tim Penasihat Hukum dalam perkara atas nama Terdakwa Kuat Maruf.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Kejaksaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x