Ade menambahkan, Selain menyita senjata tajam dari tangan para remaja yang ditangkap, polisi juga menemukan barang haram atau narkoba jenis ganja.
"Obat-obatan terlarang berupa ganja 20 bungkus tembakau sinte/Gorilla 8 bungkus. Kemudian diamankan ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti," pungkas Ade.***