Ternyata Ini Penyebab Nasdem Laporkan KPU ke Bawaslu

23 Maret 2024, 14:00 WIB
Ternyata Ini Penyebab Nasdem Laporkan KPU ke Bawaslu /Bawaslu/

TERAS GORONTALO - Saksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu.

Adapun laporan pelanggaran KPU ini dilaporkan oleh Dedy Pramanta saksi Partai Nasdem asal Cilebut Kabupaten Bogor ke Bawaslu.

Dedy juga membawa bukti pelanggaran KPU yang memperkuat laporannya ke Bawaslu.

Baca Juga: Momen Jokowi Tak Salami Prabowo, Berdua Kembali Diadu Domba, Siapa Pelakunya?

Laporan ini dilayangkan pasca KPU menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Nasional.

Berikut uraian laporan saksi Partai Nasdem berdasarkan laporan Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024.

Pelapor menyampaikan adanya kesalahan input data model C Hasil DPR ke Model D Hasil Kecamatan di PPK yang terjadi di Kabupaten Wakatobi Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Saksi partai Nasdem menemukan adanya perbedaan data antara C Hasil dan D Hasil kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Saat rapat rekapitulasi nasional adanya perbedaan perolehan suara di 92 TPS kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Rekapitulasi nasional DPR RI Provinsi Sulawesi Tenggara kemudian meminta saksi Partai NAsdem untuk melanjutkan laporan perbedaan data tersebut ke Bawaslu.

Laporan saksi

1. Berdasarkan sinkronisasi data C Hasil maka perolehan suara Partai Nasdem di kecamatan Wangi-Wangi Selatan menjadi 34 suara, suara Ali Mazi sebanyak 677 suara, suara Tina Nur Alam 324, Sabarudin labamba 22 suara, Ana Susanti 8 suara, Sabri Manomang 12 suara, Kery Saiful 10 suara. Total suara partai dan suara caleg 1087 suara.

Sementara total suara Partai Nasdem di D Hasil menjadi 2193 suara sehingga terjadi penambahan sebanyak 1106 suara,

2. Sinkronisasi data C Hasil perolehan suara Partai Nasdem di KAbupaten Wakatobi menjadi 138 suara, Ali Mazi 3.467 suara, Tina Nur Alam 905 suara, Sabarudin Labamba 69 suara, Ana Susanti 38 suara, Sabri Manomang 40 suara, Keri Saipul 45 suara, total suara partai dan caleg 4.702 suara.

3. Sinkronisasi suara Partai NAsdem di Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi 8.851 suara, Ali Mazi 68.093, Tina Nur 67.583, Sabarudin 4.712, Ana Susanti 6.153, Sabri Manomang 2.812, Kery Saiful 47.966. total suara partai dan caleg 206.170.

Laporan KPU

Kecamatan Wangi-Wangi Selatan

Suara partai 34, Ali Mazi 683 suara, Tina Nur 1.424 suara, Sabarudin Labamba 22 suara, Ana Susanti 8 suara, Muh Sabri 12 suara, Kery Saiful 10 suara, total 2.193.

Kabupaten Wakatobi

Suara partai 138, Ali Mazi 3.473 suara, Tina Nur 2.005 suara, Sabarudin Labamba 69 suara, Ana Susanti 38 suara, Muh Sabri 40 suara, Kery Saiful 45 suara, total 5.808.

Provinsi Sulawesi Tenggara

Suara partai 8.851, Ali Mazi 68.099 suara, Tina Nur 68.683 suara, Sabarudin Labamba 4.712 suara, Ana Susanti 6.153 suara, Muh Sabri 2.812 suara, Kery Saiful 47.966 suara, total 207.276.

Berdasarkan sinkronisasi maka suara Partai Nasdem dan caleg di form D Hasil tingkat Kecamatan terjadi penambahan suara sebanyak 1106.

Sehingga berdasarkan hasil sinkronisasi data saksi menilai jika hal ini merugikan Partai Nasdem.

Oleh karena itu Partai Nasdem mengajukan permohonan ke Bawaslu RI agar mengeluarkan rekomendasi kepada KPU RI untuk melakukan koreksi model D Hasil DPR RI tingkat Nasional.

Itulah alasan mengapa Partai Nasdem melaporkan KPU ke Bawaslu pasca penetapan hasil perolehan suara tingkat Nasional.***

Baca Juga: Disebut Permainan Catur Kedua Jokowi, Kini Nasdem Buka Suara Terkait Pertemuan Presiden dan Surya Paloh

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Bawaslu

Tags

Terkini

Terpopuler