Ternyata Ini Penyebab Nasdem Laporkan KPU ke Bawaslu

- 23 Maret 2024, 14:00 WIB
Ternyata Ini Penyebab Nasdem Laporkan KPU ke Bawaslu
Ternyata Ini Penyebab Nasdem Laporkan KPU ke Bawaslu /Bawaslu/

TERAS GORONTALO - Saksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu.

Adapun laporan pelanggaran KPU ini dilaporkan oleh Dedy Pramanta saksi Partai Nasdem asal Cilebut Kabupaten Bogor ke Bawaslu.

Dedy juga membawa bukti pelanggaran KPU yang memperkuat laporannya ke Bawaslu.

Baca Juga: Momen Jokowi Tak Salami Prabowo, Berdua Kembali Diadu Domba, Siapa Pelakunya?

Laporan ini dilayangkan pasca KPU menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Nasional.

Berikut uraian laporan saksi Partai Nasdem berdasarkan laporan Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024.

Pelapor menyampaikan adanya kesalahan input data model C Hasil DPR ke Model D Hasil Kecamatan di PPK yang terjadi di Kabupaten Wakatobi Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Saksi partai Nasdem menemukan adanya perbedaan data antara C Hasil dan D Hasil kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Saat rapat rekapitulasi nasional adanya perbedaan perolehan suara di 92 TPS kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x