Lukmantoro menjelaskan bahwa politik identitas merupakan upaya mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasis pada ras, etnisitas, gender atau keagamaan.
Cressida Heyes mendefinisikan politik identitas sebagai sebuah penandaan aktivitas politis.
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, politik identitas berkepentingan dengan pembebasan dari situasi keterpinggiran yang secara spesifik mencakup konstituensi (keanggotaan) dari kelompok dalam konteks yang lebih luas.
Dari sini dapat dilihat bahwa sebenarnya politik identitas adalah sebuah cara berpolitik yang didasarkan pada kesamaan identitas.
Di Indonesia sendiri politik identitas kerap dikerucutkan menjadi dua kelompok yaitu nasionalis dan agamais.
Apabila politik identitas ini tidak dikelola dengan bijak, maka hal ini justru memicu dan mengancam kestabilan negara.
Oleh karena itu, pemeintah dalam hal ini harus memiliki political will dalam menangani isu-isu yang timbul yang disebabkan oleh politik identitas sendiri.
Baca Juga: Viral, Rocky Gerung Puji Luhut Binsar Pandjaitan, Sebut Mirip Nabi Musa
Ada dua kepentingan yang di pertaruhkan dalam dengan adanya politik identitas ini.