Puan juga pernah dua kali diisukan mencalonkan diri sebagai Presiden, pertama sempat diajukan pada Pemilu tahun 2014 dan akan berdampingan dengan Jokowi, kedua pada Pemilu 2024.
Sebagai pejabat negara, tentunya Puan Maharani juga berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang dia miliki melalui LHKPN.
Dilansir Teras Gorontalo dari situs LHKPN, Puan Maharani mempunyai kekayaan yang fantastis, memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan surat berharga yang bernilai miliaran rupiah.
Puan memiliki 94 bidang tanah dan bangunan, masing-masing terbagi atas belasan bangunan dan tanah beserta bangunan, serta sisanya tanah
Pada data kepemilikan tanah dan bangunan, Puan memiliki 13 bangunan, 11 tanah dan bangunan, serta sisanya kurang lebih 70 bidang tanah, jika dijumlahkan kepemilikan tanah dan bangunan sebanyak 94.
Keseluruhan tanah dan bangunan milik Puan merupakan hasil sendiri dan tersebar dibeberapa daerah, seperti Jakarta, Bogor, dan sebagian lagi berada di Pulau Bali.
Mengutip dari LHKPN milik Puan Maharani, seluruh tanah dan bangunan yang dia miliki seharga hampir Rp 200 miliar rupiah, atau jelasnya Rp. 197.919.732.100.
Data kepemilikan alat transportasi dan mesin, Puan memiliki 10 unit kendaraan masing-masing terbagi atas 7 unit mobil dan 3 unit sepeda motor.
Uraian kendaraan tersebut yakni mobil VW Beetle Sedan 2000, Toyota Land Cruiser Jeep 2008, VW Karman Ghia Sedan 1961, Daihatsu Taruna Minubus 2002, Mercedes Benz Sedan 1969, Mercedes Benz Sedan 1976, Merceden Benz 280 CE 1982.