Disisi lain, perlu diketahui juga bahwa seluruh harta atau kekayaan mantan Bupati Karawang yang dilaporkan pada tanggal 31 Desember 2022 tersebut, masih dikurangi dengan hutang yang mencapai Rp.546.319.949.
Sehingga jika dihitung lagi keseluruhan kekayaan yang dimiliki oleh mantan Bupati Karawang yakni Cellica Nurrachadiana, mencapai hingga Rp.21.698.895.302.
Namun perlu diingat juga bahwa laporan kekayaan Cellica Nurrachadiana ini, hanya mencakup aset yang dilaporkan secara resmi pada tanggal 31 Desember sewaktu ia masih menjabat sebagai Bupati.
Ada kemungkinan bahwa terdapat aset-aset atau kekayaan lain yang tidak dilaporkan oleh mantan Bupati Karawang tersebut.***