Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, KedaiKOPI: Pilpres 2024 Hanya Satu Putaran

- 15 Februari 2024, 09:10 WIB
Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count atau Perhitungan Cepat, KedaiKOPI: Pilpres 2024 Hanya Satu Putaran
Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count atau Perhitungan Cepat, KedaiKOPI: Pilpres 2024 Hanya Satu Putaran /Antara/

TERAS GORONTALO - Masyarakat Indonesia baru saja melaksanakan kegiatan Pemilihan Presiden 2024 , namun antusiasme dan spekulasi mengenai calon presiden sudah mulai ramai diperbincangkan.

Dari hasil perhitungan cepat atau quick count Pilpres 2024, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul jauh dari pasangan Anies Baswedan - Cak Imin dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Baca Juga: Sejumlah Distrik di Papua Alami Penundaan Pemilu 2024, Begini Penjelasan Kapolri

Salah satu lembaga survey yang terkenal di Indonesia, KedaiKOPI, baru-baru ini merilis prediksi mengenai hasil Pemilihan Presiden 2024 dalam satu putaran.

Menurut survei yang dilakukan oleh KedaiKOPI, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran Unggul dalam pilpres 2024.

Hasil survei menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran berpeluang besar untuk memenangkan pilpres 2024. tentu saja, hasil survei dari KedaiKOPI ini masih bersifat prediksi dan tidak bisa dijadikan patokan mutlak.

Dilansir Teras Gorontalo dari laman Antara, Spesialis Komunikasi KedaiKOPI, Rossi Rahardjo, memperkirakan bahwa Pilpres 2024 akan berlangsung dalam satu putaran, berdasarkan data sementara dari hasil hitung cepat nasional yang dilakukan oleh lembaga survei tersebut.

"(Prediksi) Itu cukup satu putaran, tapi kami belum bisa memutuskan satu putaran atau dua ya. Ini berdasarkan data yang masuk," ujar Rossi.

Rossi Rahardjo, menjelaskan bahwa prediksi tersebut didasarkan pada data hasil hitung cepat yang telah masuk sebesar 66,55 persen pada pukul 16.03 WIB. Data tersebut menunjukkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran, unggul dengan perolehan suara sebesar 59,23 persen.

Data tersebut diperoleh oleh KedaiKOPI melalui informasi hasil penghitungan suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 37 provinsi. Hanya ada satu provinsi yang belum memiliki data yang ter-input, yaitu Provinsi Papua Barat.

Rossi juga menambahkan bahwa prediksi mengenai pilpres satu putaran tersebut didasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD NRI Tahun 1945.

Pasal tersebut mengatur bahwa pilpres satu putaran dapat terwujud jika pasangan calon presiden dan wakil presiden memperoleh suara lebih dari 50 persen dengan persyaratan bahwa suara tersebut tersebar minimal 20 persen di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, atau setidaknya 20 provinsi.

Dalam melakukan hitung cepat, KedaiKOPi menggunakan sampel sebanyak 2.000 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk 38 provinsi. Proses pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan menggunakan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling), dimulai dari tingkat daerah pemilihan (dapil) hingga tingkat kelurahan.

Dengan menggunakan metode penarikan acak bertingkat tersebut, hasil hitung cepat tersebut memiliki batas kesalahan (margin of error) sekitar 0,18 persen.***

Baca Juga: Capres Prabowo Subianto Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 033 Bojong Koneng

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x