TERAS GORONTALO - Terdapat dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di Luwuk Banggai yaitu ada anggota KPPS yang diduga telah menerima suap.
Adapun dugaan pelanggaran suap terhadap anggota KPPS Luwuk Banggai ini telah disampaikan oleh saksi Partai PKB.
Baca Juga: Mudik Lebaran: Kapal Feri Rute Situbondo, Madura dan Lembar Siap Layani Angkutan
Setelah diberi kesempatan, saksi Partai PKB langsung membacakan laporan dugaan suap yang diterima anggota KPPS Luwuk Banggai.
Menurut Saksi PKB, anggota KPPS yang menerima suap tersebut sudah dibayar untuk memenangkan salah satu calon anggota legislatif.
Perdebatan antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari dengan saksi Partai PKB terkait dengan dugaan suap kepada anggota KPPS di Luwuk Banggai pun terjadi.
Dihadapan para Komisioner KPU RI, saksi dari Partai PKB menyampaikan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Luwuk Banggai.
Setelah mendengar narasi dari saksi Partai PKB, Ketua KPU Hasyim Asy'ari langsung meminta informasi yang meminta konfirmasi secara jelas.
“Di TPS berapa? Desa apa? Sebutkan saja disini” tegas Ketua KPU.