Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi SIGNAL

- 6 September 2021, 23:32 WIB
Membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi SIGNAL
Membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi SIGNAL /Instagram/ tmcpoldametro

-Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kemudian klik lanjut

-Muncul notifikasi pilih cara pembayaran. Klik pada tombol 'cara pembayaran'.

-Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul

-Klik lanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.

-Ikuti proses pembayaran hingga selesai. Selamat, pajak kendaraan bermotor milik Anda sudah terbayar tanpa perlu KTP, STNK, atau BPKB.

***( Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah