Ingin Memproduksi Produk Kemasan? Perhatikan 7 Hal Penting Ini Kata Dinas Kesehatan Agar Tidak Salah

- 20 Juni 2023, 16:00 WIB
Ingin Memproduksi Produk Kemasan? Perhatikan 7 Hal Penting Ini Kata Dinas Kesehatan Agar Tidak Salah
Ingin Memproduksi Produk Kemasan? Perhatikan 7 Hal Penting Ini Kata Dinas Kesehatan Agar Tidak Salah /Freepik/

2. Komposisi: Label harus mencantumkan komposisi produk dengan menyebutkan bahan-bahan yang digunakan secara berurutan, dimulai dari yang paling banyak hingga yang paling sedikit.

3. Berat bersih atau isi bersih: Setiap kemasan harus mencantumkan berat bersih atau isi bersih produk secara jelas, sehingga konsumen dapat mengetahui jumlah sebenarnya yang mereka beli.

4. Nama dan alamat produsen: Label harus mencantumkan nama dan alamat produsen atau informasi tentang pihak yang mengemas ulang produk dengan jelas. Hal ini memungkinkan konsumen untuk mengidentifikasi produsen atau pihak yang bertanggung jawab atas produk tersebut.

5. Nomor registrasi: Jika produk membutuhkan nomor registrasi, nomor tersebut harus dicantumkan pada label. Hal ini menunjukkan bahwa produk telah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

6. Masa berlaku: Label harus mencantumkan masa berlaku atau tanggal kadaluarsa produk dengan jelas. Informasi ini penting bagi konsumen untuk mengetahui kapan produk harus dikonsumsi atau digunakan sebelum kadaluarsa.

7. Tanggal atau kode produksi: Setiap produk harus memiliki tanggal atau kode produksi yang dapat digunakan untuk penelusuran lebih lanjut. Hal ini membantu dalam pelacakan produk jika terjadi masalah atau perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Semua ketentuan ini penting untuk memastikan bahwa produk pangan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait dan memberikan informasi yang benar dan jelas kepada konsumen.

Dalam merancang label, perhatikan aturan yang berlaku di negara Anda dan pastikan label memenuhi persyaratan tersebut.

Dengan demikian, produk Anda akan memenuhi standar yang diperlukan dan memberikan kepercayaan kepada konsumen.***

 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah