Tragedi Stadion Kanjuruhan, PSSI Langgar Regulasinya Sendiri

3 November 2022, 11:07 WIB
Tragedi Stadion Kanjuruhan, PSSI Langgar Regulasinya Sendiri /Facebook PSSI/

TERAS GORONTALO – Dari hasil penyelidikan Komnas HAM mengungkap bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ternyata langgar aturan sendiri.

Fakta PSSI langgar aturan sendiri tertuang dalam hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM.

Adapun fakta PSSI langgar aturan sendiri pada tragedi Stadion Kanjuruhan, dilansir Teras Gorontalo dari siaran pers Komnas HAM Nomor. 039/HM.00/XI/2022.

Baca Juga: Temuan Faktual Komnas HAM Atas Tragedi Kemanusian di Stadion Kanjuruhan

PSSI langgar aturan sendiri

Inisiasi pembuatan PKS dan penandatangannya, secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA.

Misalnya, pelibatan PHH Brimob dan atribut kelengkapannya.

Pertandingan Arema FC vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022 tidak ditetapkan sebagai pertandingan berisiko tinggi (high risk).

PSSI tidak memperhatikan mekanisme untuk pertandingan berisiko tinggi (high risk).

Petugas keamanan dan keselamatan tidak memiliki sertifikasi.

Kemudian, tidak ada persyaratan mutu terkait pengajuan manajemen pelaksanaan pertandingan.

PT LIB tidak memberikan pedoman, standar persyaratan mutu individu yang perlu dipenuhi untuk oleh calon panpel, security officer, dan perangkat pelaksanaan pertandingan yang diajukan oleh masing-masing klub seperti melampirkan riwayat pendidikan, riwayat pengalaman menjadi panitia pelaksana, pelatihan kompetensi, dan lisensi yang berkaitan lainnya.

PT LIB menyandarkan kelayakan manajemen pelaksanaan pertandingan seperti panpel dan security officer melalui workshop yang diselenggarakan oleh PT LIB setelah pengajuan nama kepanitian oleh klub.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Gas Air Mata Kadaluarsa yang Digunakan di Stadion Kajuruhan

Tak hanya itu, pengawas pertandingan Arema FC vs Persebaya tidak terakreditasi/tersertifikasi oleh AFC.

Berdasarkan keterangan PSSI, bahwa match commissioner mendapatkan lisensi dari AFC.

Sementara berdasarkan keterangan match commissioner, yang bersangkutan hanya memegang lisensi PSSI yang didapatkan pada tahun 2006 dan memegang Brevet Anti Doping FIFA.

Namun dalam pelaksanaan pertandingan di Liga 1 BRI tahun 2022/2023, kemampuan tersebut hanya bersifat supplementary.

Baca Juga: Eiichiro Oda Jelaskan Beginilah Jadinya Jika Memakan Buah Iblis Dibagi Dua

Lisensi match commisioner tidak ada proses pembaharuan dalam jangka waktu tertentu (masa kedaluwarsa) yang menunjukkan bahwa seorang pengawas pertandingan secara kompetensi layak menjalankan tugasnya.

Dari hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, PSSI dinilai telah langgar aturan sendiri terkait dengan tragedy di Stadion Kanjuruhan Malang.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: Komnas HAM

Tags

Terkini

Terpopuler