Seolah Reuni, Bharada E dan Susi Kompak Pakai Baju Pemberian Ferdy Sambo, Jaksa : Kalian Janjian Dulu?

7 November 2022, 21:15 WIB
Seolah Reuni, Bharada E dan Susi Kompak Pakai Baju Pemberian Ferdy Sambo, Jaksa : Kalian Janjian Dulu? /Kolase foto Twitter @Miduk17 dan @intipseleb/

TERAS GORONTALO – Kehadiran Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dalam persidangan meninggalkan begitu banyak momen yang sulit dilupakan.

Susi, yang notabene menjadi salah satu saksi dalam persidangan dengan tersangka Bharada E, atau Richard Eliezer, masih menjadi perbincangan hangat publik.

Selain memberi keterangan yang berbelit-belit, Susi juga dituding oleh Majelis Hakim telah terjebak dalam kebohongan yang dia ciptakan sendiri.

Baca Juga: Cukup Dengan Tiga Rempah ini Singkirkan Gatal, Eksim dan Penyakit Kulit, ini Kata dr. Zaidul Akbar

Di setiap kesempatan, pernyataan Susi berubah, saat ditanya oleh Jaksa maupun Majelis Hakim.

Dan entah ada berapa keterangan Susi, yang ternyata tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat sebelumnya.

Namun siapa yang menduga, di antara sekian banyak tindakan absurd Susi, selama memberikan jawaban di persidangan, seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menyoroti hal berbeda.

Entah karena sengaja atau memang rasa ingin tahu, sehingga anggota JPU ini justru menanyakan hal yang sangat jauh dari konteks materi persidangan.

Ketika tiba saat baginya untuk berbicara, hal pertama yang disinggung oleh Jaksa itu adalah baju yang dikenakan oleh Susi.

Baca Juga: Tiga Jenis Peluru Kasus Penembakan Yosua Terungkap, Pengacara Brigadir J Sebut Kesaksian ART Sambo Dicabut

Mungkin terdorong rasa ingin tahu, atau karena ingin melihat seberapa lancar ART itu menjawab, sehingga pertanyaan soal baju yang dikenakan terlontar.

Kala itu, Susi menghadiri persidangan dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, dilengkapi celana jeans biru laut, dan jilbab berwarna hitam.

Namun siapa yang menduga jika ternyata penampilan Susi di hari itu, terlihat serupa, meski tak sama, dengan Bharada E.

Dalam persidangan yang diselenggarakan pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu, Bharada E tampil mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana kain berwarna hitam.

Tak ada yang mengira bahwa pakaian yang dikenakan Susi maupun Bharada E kala itu, ternyata memiliki jenis yang sama.

Namun Jaksa ini, sedemikian jelinya hingga bisa menyadari kemiripan yang dimiliki kedua orang itu, selama persidangan berlangsung.

“Saudara saksi. Izin Majelis. Saya memperhatikan terdakwa ini kayaknya bajunya sama, dengan baju saksi ini, motifnya. Apa benar ini sengaja dipakai atau dipesan sama?”, tanya JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketika Susi hendak menjawab, Jaksa tersebut lantas meminta dirinya dan juga Bharada E untuk berdiri, memperlihatkan baju yang mereka kenakan.

JPU kemudian melanjutkan dengan bertanya, siapa orang yang telah memberikan baju tersebut.

“Coba dulu berdiri, saudara terdakwa. Kamu (Susi) berdiri. Nah, motifnya sama. Itu, baju itu siapa yang belikan?” tanya Jaksa lagi.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1056, Kemunculan Robot Peninggalan Kerajaan Kuno

Meski merasa heran dengan pertanyaan yang diberikan, Susi tetap memberikan jawaban yang lugas.

ART yang sampai saat ini masih bekerja di rumah keluarga Ferdy Sambo itu menjelaskan bahwa baju tersebut dibelikan oleh Putri Candrawathi dan suaminya.

“Ibu sama Bapak,” jawabnya.

“Kalau ada acara-acara, semuanya ajudan ataupun ART selalu sama buat dibeliin baju ataupun seragam, untuk acara,” ungkap Susi, yang menjawab dengan sangat lancar.

Setelah mendengarkan jawaban Susi, Jaksa kembali melontarkan pertanyaan lain, karena ingin tahu apakah keduanya sengaja janjian untuk mengenakan pakaian yang sama.

“Apakah sebelum datang ke sini bersaksi, ada janjian pake baju tersebut?” kembali Jaksa bertanya.

“Tidak ada,” jawab Susi, menegaskan.

Untuk diketahui, saat itu dia dihadirkan sebagai saksi dari pihak Ferdy Sambo, untuk memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.

Sedangkan Bharada E sendiri ketika itu, hadir sebagai terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: PN Jaksel

Tags

Terkini

Terpopuler