Bejat, Pria Asal Minut Sulut Perkosa Ponakan Umur 11 Tahun, Coba Habisi Nyawa Korban Setelah Disetubuhi!

3 Maret 2024, 10:23 WIB
Bejat, Pria Asal Minut Sulut Perkosa Ponakan Umur 11 Tahun, Coba Habisi Nyawa Korban Setelah Disetubuhi! /

TERAS GORONTALO - Seorang pria asal Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) tega melancarkan aksi bejat terhadap bocah berumur 11 tahun.

Dirinya nekat melakukan aksi pemerkosaan terhadap bocah tersebut yang tak lain adalah ponakan pelaku.

Parahnya, setelah melakukan pemerkosaan, pelaku sempat mencoba menghabisi nyawa korban dengan cara mendorongnya ke jurang.

Baca Juga: Kakek di Manado Sulut Perkosa Siswi SMA yang Sedang Tidur, Berdalih Ingin Cari Obat di Rumah Tetangga

Aksi pemerkosaan ini sendirit terjadi di salah satu kamar hotel di kelurahan Winangun, Kota Manado, pada Kamis 29 Februari 2024.

Kejadian bermula ketika SK (23) warga kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, mengirimkan pesan ke korban menggunakan akun WhatsApp istrinya.

“Kronologi berawal dari si pelaku mengirim pesan WhatsApp dengan indikasi nomor WhatsApp tersebut milik istri pelaku dimana posisi istri pelaku adalah Tante korban (ponakan pelaku),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, Jumat 1 Februari 2024.

Baca Juga: Pergoki Suami dengan Wanita Lain di Indekos, Wanita di Manado Malah Terima KDRT

Menggunakan Handphone milik sang istri yang merupakan tante korban, pelaku mencoba merayu AS (11) untuk liburan ke kota Manado.

“Jadi pelaku menggunakan handphone istrinya untuk mengajak korban untuk jalan jalan di kota Manado dan di iming-imingi nanti kita berenang,” terang Diana.

Saat tiba disalah satu hotel di Kelurahan Winangun, Kota Manado, pelaku meyakinkan korban jika orang tua korban serta istrinya akan ikut ke hotel tersebut.

Baca Juga: Kisah Damara Seorang Disabilitas Tunadaksa Viral Usai Lolos Seleksi Anggota Polri, Ternyata Juga Atlet Lari

"Kemudian dibawa ke salah satu hotel yang ada di kelurahan Winangun, Kemudian diiming-imingi juga bahwa orang tua korban maupun tante akan datang," lanjutnya.

Di mana setelahnya, pelaku merayu sang ponakan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Darikan, mendapatkan bujuk rayu dari pelaku sehingga terjadi persetubuhan pada pukul 21.00 Wita,” ucap Kasat.

Setelah nafsunya tersalurkan, pelaku kemudian meyakinkan korban untuk bersama-sama kembali ke rumah di Airmadidi, Minahasa Utara.

Namun, bukannya tiba di Airmadidi Minahasa Utara, pelaku membawa sang ponakan tersebut ke Kota Tomohon.

“Dimana, disini pelaku membujuk korban dengan mengatakan akan mengantar korban kembali kerumah di kelurahan Airmadidi, namun disini pelaku malah membawa korban ke daerah Tomohon, desa Rurukan," lanjutnya.

Ketika berada di desa Rurukan, pelaku melancarkan tipu muslihat agar korban turun dari sepeda motor.


"Disini kembali pelaku dengan itikad yang tidak baik dengan tipu muslihat menyampaikan bahwa kendaraan mereka satu unit sepeda motor mengalami pecah ban," lanjutnya.

Saat korban turun tersebut, pelaku berusaha menghabisi nyawa ponakan dengan mendorongnya ke jurang.

"Pada saat itu pula pelaku mengambil kesempatan mendorong korban dengan harapan korban jatuh ke jurang dan meninggal dunia," jelasnya.

Sayangnya aksi pelaku tidak berjalan mulus, AS yang selamat, kembali naik ke atas dan meminta pertolongan warga setempat.

Kepala Desa Rurukan bersama warga setelah kemudian membantu memulangkan korban ke rumahnya di Airmadidi Minahasa Utara.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Manado pada Jum'at 1 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WITA.

“Tim Delta Resmob Polresta Manado yang menerima laporan tersebut langsung membekuk pelaku dan diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan.” pungkas Diana.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler