Soal Kasus Viral Penganiayaan Senior di Pesantren Berujung Anak 14 Tahun Tewas, KPAI Sebut Pelaku Juga Korban

- 1 Maret 2024, 16:15 WIB
Viral! Anak 14 Tahun Tewas Akibat Penyiksaan dari Seniornya di Pesantren, Polres Kediri Tetapkan 4 Orang Tersangka...
Viral! Anak 14 Tahun Tewas Akibat Penyiksaan dari Seniornya di Pesantren, Polres Kediri Tetapkan 4 Orang Tersangka... /Thumbnail Youtube Yuni Widianto/

TERAS GORONTALO - Kasus tewasnya anak 14 tahun korban penganiayaan dari senior di pesantren viral di media sosial.

Pasalnya, kasus viral ini menambah daftar panjang kasus penganiayaan yang terjadi di ruang lingkup pendidikan.

Polisi pun telah menetapkan 4 tersangka, pelaku penganiayaan berujung tewasnya Bintang Bilqis Maulana, santri pondok pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Viral! Anak 14 Tahun Tewas Akibat Penyiksaan dari Seniornya di Pesantren, Polres Kediri Tetapkan 4 Tersangka..

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri turut memberikan perhatian terhadap kasus viral ini.

Mengingat, baik korban maupun 4 terduga pelaku yakni MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17) masih berstatus di bawah umur.

KPAI sendiri beranggapan, jika korban atas kasus ini tak hanya Bintang Bilqis Maulana.

Baca Juga: Pergoki Suami dengan Wanita Lain di Indekos, Wanita di Manado Malah Terima KDRT

KPAI mengatakan, keempat terduga pelaku penganiayaan juga merupakan korban dalam kasus viral tersebut.

"KPAI berharap dalam menangani kasus ini, anak yang berhadapan dengan hukum baik korban, saksi, maupun anak berkonflik hukum (pelaku) harus dilihat sebagai korban," ujar Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Kamis 29 Februari 2024, dikutip dari Instagram Banyuwangi Hits.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x