TERAS GORONTALO - Dalam dunia yang semakin digital ini, peran penyidik siber menjadi semakin penting.
Tak terkecuali di Ditreskrimsus Polda Jatim, dimana mereka baru-baru ini berhasil menjebloskan Gus Samsudin ke dalam tahanan Mapolda Jatim.
Kejadian ini merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik siber.
Gus Samsudin, akhirnya berakhir di balik jeruji besi setelah menjalani pemeriksaan yang intensif oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baru-baru ini, Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap Gus Samsudin, pembuat konten menyesatkan yang berjudul "Tukar Pasangan".
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, pada Jumat 1 Maret 2024, mengumumkan bahwa Samsudin telah ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka.
“ Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka dan hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Jatim kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.
Konten yang dibuat oleh Samsudin tidak hanya meresahkan, tetapi juga menimbulkan keonaran di masyarakat.