Pengakuan Robert ini menggemparkan dan membuat publik geram, karena sebelumnya Robert dan kawan-kawan, termasuk manajer Gatick, tidak mengakui.
Sementara itu, menurut Thairath, bukti forensik telah diserahkan ke Departemen Forensik Universitas Chulalongkorn dan Departemen Anatomi Rumah Sakit Ramathibodi.
Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah luka Tangmo Nida ada sebelum atau sesudah kematiannya.
Demikian juga hasil tes narkoba dari 5 orang teman Tangmo Nida yang bersama-sama di dalam speedboat dinyatakan negatif.
Dalam kasus kematian Tangmo Nida ini Polisi sudah memanggil 12 saksi lagi untuk bersaksi, sehingga jumlah saksi terkait insiden itu menjadi 77 orang.
Mengenai penggunaan alkohol di atas kapal, polisi menemukan beberapa minuman beralkohol di rumah Ayub.
Polisi yakin itu adalah minuman yang sama yang diminum oleh teman-teman Tangmo di atas kapal pada hari kecelakaan.
Ayub mengaku melemparkan gelas ke sungai, karena mengaku takut sehingga ia mencoba menghancurkan barang bukti.
Polisi menambahkan bahwa bukti yang tersedia saat ini menunjukkan bahwa ini adalah kasus kelalaian yang menyebabkan kematian, bukan pembunuhan.