Gegara Perselingkuhan, Polwan Bripda RPH dan Briptu A Harus Menerima Hukuman Ini

- 24 Mei 2022, 14:39 WIB
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh /Pixabay/

Baca Juga: Pilih Mana? Paling Sengit di Industri Otomotif, BMW Vs Marcedes Benz

Terungkap sosok nama kontak 'Wanitaku' itu adalah seorang polwan di Polda Metro Jaya inisial Bripda RPH.

Dia pun lelah dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada 2019 lalu dan berujung pemecatan.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah