Bayi Baru Lahir 18 Hari Alami Patah Tangan di Rumah Sakit

- 10 Juni 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi/Bayi Baru Lahir 18 Hari Alami Patah Tangan di Rumah Sakit
Ilustrasi/Bayi Baru Lahir 18 Hari Alami Patah Tangan di Rumah Sakit /PIXABAY/TaniaVdB

TERAS GORONTALO-  Kejadian naas dialami seorang bayi baru lahir berusia 18 hari, ia diketahui mengalami patah tangan saat di rumah sakit. 

Hal ini dilaporkan oleh pasangan suami istri kepada polisi bahwa bayi mereka yang baru 18 hari alami patah tangan.

Keduanya adalah Chakkrit Nimnoo dan istrinya Atchara Chantharat, pasangan suami istri berusia 31 tahun, mengajukan pengaduan mereka di kantor polisi Muang Phuket Thailand pada hari Jumat 10 Juni 2022.

Dilansir dari Bangkok Post, Chakkrit Nimnoo dan Atchara Chantharat mengatakan lengan kiri atas bayi perempuan mereka yang berusia 18 hari patah saat dia dirawat di rumah sakit Vachira Phuket setelah tersedak cairan ketuban saat lahir.

Baca Juga: Di Alam Kubur Siapakah Yang Akan Menemani Kita? Begini Penjelasan Habib Rifky Alaydrus

Chakkrit mengatakan mereka telah melaporkan cedera itu ke polisi Thailand pada hari Selasa dan manajemen rumah sakit berjanji untuk membayar perawatannya.

Namun, dia dan istrinya ingin orang yang menyebabkan cedera itu bertanggung jawab.

"Kami ingin tahu dari rumah sakit siapa yang mematahkan lengan bayi kami," kata Chakkrit.

Baca Juga: Mengetahui 4 Tahapan Usia dalam Mengenali Watak Seseorang

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah