Tidak hanya sampai disitu saja, Arman Hanis bahkan mengancam akan menindak secara pidana terhadap pihak yang telah memberikan pernyataan namun tidak sesuai dengan fakta.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Keberadaan Ferdy Sambo saat Penembakan Brigadir J, Bukti Rekaman CCTV Terkuak
“Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan/atau asumsi terkait permasalahan ini, dan bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” tegasnya.***