Misteri Pemilik Pistol Glock 17 Terungkap, Bharada E Hanya Seorang Sopir dan Bukan Ahli Menembak

- 5 Agustus 2022, 20:13 WIB
Misteri Pemilik Pistol Glock 17 Terungkap, Bharada E Hanya Seorang Sopir dan Bukan Ahli Menembak
Misteri Pemilik Pistol Glock 17 Terungkap, Bharada E Hanya Seorang Sopir dan Bukan Ahli Menembak /Kolase Antara, YouTube Skema Politik/

Akibat perbuatannya tersebut, Bharada E dikenakan Pasal 388 KUHP Tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

Adapun isi dari Pasal 338 KUHP yang menjadi dasar ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, adalah sebagai berikut :

“Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

Di sini, ada pasal tambahan yang juga dikenakan kepada Bharada E, yaitu Pasal 55 dan 56 KUHP.

Bunyi dari Pasal 55 KUHP yang disangkakan padanya itu, antara lain sebagai berikut :

(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana :

1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;

2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain, supaya melakukan perbuatan.

(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Sedangkan, isi dari Pasal 56 KUHP yang juga dikenakan terhadap Bharada E ini, adalah :

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x