2 dari 3 Harapan Keluarga Brigadir J Akhirnya Terjadi, Pemakaman Secara Kedinasan dan Hendra Kurniawan Dicopot

- 6 Agustus 2022, 13:03 WIB
Diintimidasi, keluarga Brigadir J pernah minta Hendra Kurniawan dicopot, kini mimpi itu jadi kenyataan.
Diintimidasi, keluarga Brigadir J pernah minta Hendra Kurniawan dicopot, kini mimpi itu jadi kenyataan. /Kolase Polda Jambi dan PikiranRakyat/Bryan Alex Tarore

TERAS GORONTALO - Keluarga Brigadir J pernah meminta Kapolri untuk mencopot Jenderal Hendra Kurniawan, dan itu akhirnya terwujud.

Sebelumnya pihak keluarga juga meminta agar jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan.

Permintaan keluarga terwujud, Brigadir J akhirnya dimakamkan ulang secara kedinasan.

Pemakaman ulang secara kedinasan dilakukan usai Brigadir Yoshua diautopsi ulang. Prosesi autopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Kini harapan kedua keluarga jadi nyata, Propaminal Brigjen Hendra Kurniawan resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Beredar Ucapan Selamat Ulang Tahun Pada Brigadir J Dari Vera dan Istri Ferdy Sambo, Mana Yang Lebih Romantis?

Akhirnya mimpi keluarga Brigadir J menjadi kenyataan.

Pasalnya, sebagaimana diketahui melalui kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Pihak keluarga menyebut bawah Hendra Kurniawan mengintimidasi keluarga Brigadir J.

Hal itu diungkapkan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak diketahui mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jabatan Brigjen Hendra Kurniaan dicopot dari jabatannya karena sikapnya dianggap tidak sopan kepada keluarga korban.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Tiket Pesawat Ferdy Sambo Terjadwal Sehari Sebelum Peristiwa Bharada E Tembak Brigadir J

Kamaruddin menjelaskan, Brigjen Hendra dituding melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga dilarang untuk membuka peti jenazah, memfoto serta merekam video.

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya pada Selasa 19 Juli 2022, dikutip dari Klaten.

Kamaruddin juga mengungkapkan, bahwa tindakan Brigjen Hendra Kurniawan tak sepatutnya dilakukan, mengingat kondisi keluarga sedang berduka.

"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.

Baca Juga: Terbongkar! Bukan Hanya Menghambat Kasus Brigadir J, Ini Peran Sesungguhnya Hendra Kurniawan dan Benny Ali

Selain itu, tak hanya Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal, Kamaruddin juga meminta Kapolres Jakarta Selatan untuk mencopot Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana. Dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” kata Kamaruddin.

Kini keinginan tersebut akhirnya terkabul. Hendra Kurniawan resmi dicopot dari jabatannya Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Tuduhan intimidasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J sendiri yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Hendra Kurniawan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap 4 Perwira Polri yang Coba Hilangkan Barang Bukti Tewasnya Brigadir J, Kini Sudah Ditahan

Sebagai informasi, Pati Yanma Polri adalah Perwira Tinggi Pelayanan Markas, sering disebut 'tempat buangan' polisi yang terkena kasus, berikut tugas bagian dan fungsi Yanma.

Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.

Di Mabes Polri posisinya di bawah Kapolri sedangkan Polda di bawah Kapolda.

Yanma sendiri lebih sering dianggap lokasi mutasi perwira yang terlibat masalah atau kasus.

Selain itu para personel Yanma juga ditugaskan mengatur parkiran, mengadakan sound system untuk acara-acara di markas.

Baca Juga: Dari Calon Kapolri, Ferdy Sambo Kini Ada Diantara Polisi 'Buangan', Tugasnya Jadi Pelayan Umum di Markas

Hendra Kurniawan ramai jadi perbincangan karena masuk dalam daftar 3 nama jenderal yang dicopot dan dimutasi ke Yanma.

Pencopotan Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divpropam Polri karena diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya Hendra Kurniawan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mencopot dua jenderal lainnya, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Satu lagi jenderal bintang satu yang kena imbas yaitu Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan, personel Polri yang sudah diperiksa berkenaan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Bicara Jujur, Sang Tante Tantang Buktikan Semua Tuduhan ke Publik

Adapun proses pemeriksaan masih berjalan di kepolisian.

"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kemudian, Kapolri juga menjelaskan, kesatuan personel Polri yang diperiksa.

Kesatuan itu terdiri dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," jelasnya.

Baca Juga: Terungkap, Durasi Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Terjadi 2 Menit, Bharada E Diduga Bukan Pelaku Tunggal

Sementara, 25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan dan bakal berkembang.

Proses pemeriksaan berkenaan etika, tetapi tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana.

"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ungkap Sigit.

"Dan tentu bila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," tandasnya.

Lantas apa yang menjadi harapan ke-3 keluarga Brigadir J?

Baca Juga: Terungkap, Begini Isi Chat Sesial Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ke Brigadir J

Kebenaran

Terkait pencopotan Jendral Hendra Kurniawan. Keluarga pun mengapresiasi kinerja kapolri atas pencopotan 10 perwira yang baru saja terjadi.

"Sedikit lega, sudah ada tersangka juga," ujar bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dikutip dari ANTARA, Kamis 4 Agustus 2022.

Satu hari usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Menyoal pencopotan itu, keluarga berharap agar kasus tewasnya Brigadir J bisa segera diungkap.

"Pencopotan itu (Ferdy Sambo) memang wewenang Pak Kapolri. Kita berharap kasus terungkap dengan jelas," tutur bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak.

Atas langkah Kapolri tersebut, Roslin yakin kasus bakal terungkap lebih cepat dan transparan.

"Yang keluarga harapkan semoga kasus almarhum terungkap kebenarannya dengan terang benderang," jelasnya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x