TERAS GORONTALO - Proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J masih terus dilakukan, kini Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan pernyataan mengejutkan mengenai kasus kematian Brigadir J yang tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Sebab masa depan Bharada E di ujung tandung karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Berapa Lama Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob? Begini Penjelasan Polri
Hotman Paris mendorong agar Bharada E segera membongkar fakta sebenarnya mengenai kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Hotman Paris, pembongkaran fakta sebenarnya kasus kematian Brigadir J tersebut perlu dilakukan demi masa depan Bharada E di kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Timsus Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Bharda E sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Tak Punya Empati, 4 Polisi Ini Menghambat Kasus Brigadir J, Kini Ditahan di Tempat Khusus
Dilansir Teras Gorontalo dari Channel YouTube Pikiran Rakyat, Minggu 7 Juli 2022, Hotman Paris berharap agar Bharada E tidak ragu mengungkap fakta sebenarnya soal kasus kematian Brigadir J.