Ternyata Inilah Tempat Khusu yang Dimaksud Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Juga Ada Disana

- 8 Agustus 2022, 09:24 WIB
Instagram @divisihumaspolri
Instagram @divisihumaspolri /Kolase Antara, PMJNews dan YouTube Skema Politik/

 

TERAS GORONTALO - Pemeriksaan yang dilakukan pada 25 personel polisi akibat dari ketidakprofesionalan dalam mengolah TKP (Tempat Kejadian Perkara), beberapa diantaranya saat ini sedang ditempatkan pada tempat khusus selama 30 hari.

Tempat khusu tersebut saat ini ditempati oleh empat orang dari 25 personil polisi yang diperiksa, pernyataan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dilansir dari ANTARA News.

Walaupun hingga saat ini penyidik belum mengumumkan hasil dari pemeriksaan 25 personil Polisi tersebut apakah akan dijatuhi pidana atau sebagai pelanggaran etik.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo? Yumara : Bharada E Hanya Diperintah

Penyidikan dari Timsus (Tim Khusus) bentukan Polri tetap berlanjut bahkan akan lebih mendalam terkait penyebab tewasnya Brigadir J walaupun Timsus sudah menetapkan Bharada E atau Bharasa Richard Eliezer sebagai tersangka.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan berdasarkan laporan dari Komaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Bahkan pengacara Brigadir J juga mengubah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari kejadian baku tembak menjadi penembakan, Komaruddin menduga bahwa adanya niatan untuk membunuh.

Baca Juga: Baku Tembak Antara Dua Ajudan Ferdy Sambo Dipertnyakan?, Refly Harun: Kasian Orang Seperti Bharada E

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA Instagram @divisihumaspolri Instagram Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x