Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, dengan begitu Perwira Tinggi Jenderal Bintang Dua itu juga ikut dimintai keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Hingga saat ini diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah memenuhi empat panggilan sebagai saksi, hal tersebut diungkapkan Sambo didepan media saat ditemui di Bareskrim.
Pada tanggal 6 Agustus beredar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait kasus Brigadir J.
Baca Juga: Sambil Menangis Putri Candrawathi Berikan Keterangan Ketika Kunjungi Ferdi Sambo di Mako Brimob
Untuk menanggapi kejadian tersebut, Mahfud MD selaku ketua Kompolnas melalui akun instagramnya langsung memberikan pernyataan bahwa benar saat ini Ferdy Sambo berada di Mako Brimob.
Seperti 25 personil Polisi yang diperiksa penyidik, Irjen Pol Ferdy Sambo juga diduga melakukan pelanggaran dan bersikap tidak profesional dalam penanganan TKP yang disampaika oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo dalam unggahan video di Instagram @divisihumaspolri.
Irjen Dedy Prasetyo juga menjelaskan bahwa saat ini Irjen Ferdy Sambo berada di Kor Mako Brimob terkait beberapa dugaan tersebut dan sudah ditempatkan di tempat khusu yakni di Kor Mako Brimob Polri.
Irjen Dedy Prasetyo juga menegaskan bahwa Ferdy Sambo masih dalam proses pemeriksaan dan belum ada putusan terkait penahanan Sambo di Mako Brimob.
Ketidak profesionalan yang dimaksud adalah mengenai pencopotan CCTV yang dianggap sebagai bentuk menghilangkan barang bukti.