TERAS GORONTALO - Kuasa hukum Bharada E yang baru yakni Deolipa Yumara kembali mengungkapkan hal baru terkait penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dihadapan awak media, sang pengacara mengatakan jika ada perintah dari atasan untuk melakukan eksekusi pada Brigadir J.
Bahkan Deolipa Yumara mengatakan jika sosok yang memerintah Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J adalah seorang atasan saat kliennya masih bertugas.
Dikutip dari channel Youtube Beda Enggak, Deolipa Yumara mengatakan jika kliennya tak mungkin melakukan tindakan penembakan tanpa adanya perintah dari atasan.
Sayangnya, Deolipa tak memberikan informasi secara detail tentang siapa atasan yang memerintahkan ekseskusi terhadap Brigadir J.
"Ada perintah dari atasannya," kata Deolipa.
Selain itu, ia juga memastikan jika atasan yang dimaksud dalam kasus ini bukanlah atasan sesama senior ajudan.
Baca Juga: Baku Tembak Antara Dua Ajudan Ferdy Sambo Dipertnyakan?, Refly Harun: Kasian Orang Seperti Bharada E