Kasus Kematian Brigadir J ! Tak Ada Tembak Menembak, Yang ada Pembunuhan, kata Mahfud MD

- 9 Agustus 2022, 13:14 WIB
Kasus Kematian Brigadir J ! Tak Ada Tembak Menembak, Yang ada Pembunuhan, kata Mahfud MD
Kasus Kematian Brigadir J ! Tak Ada Tembak Menembak, Yang ada Pembunuhan, kata Mahfud MD /Kolase Antara news dan Facebook Andreas Nahot./

Kemudian, Polri juga menetapkan tersangka baru yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Hari Ini Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan, Ferdy Sambo Sempat Katakan Ini

Terhadap Brigadir RR, polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Mahfud meyakini penetapan tersangka juga akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Presiden meminta agar pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dapat diselesaikan secepatnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga membantah bahwa Polri berlarut-larut dalam mengungkap dan menetapkan tersangka, serta penyelidikan kasus Brigadir J, mengingat adanya kemungkinan kasus menjadi "dark number case" jika tidak terjadi pengawalan dari media dan LSM.

"Dulu kalau tidak ada perubahan, mungkin bisa terjadi 'dark number', perkara yang tidak ada pelakunya. Ini pelakunya sudah ada, korbannya jelas...tinggal memburu saja dan kemudian memberi konstruksi hukum yang jelas," tutur Mahfud MD.

Dilain sisi keterangan ini juga turut diperkuat kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

 “Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.

Baca Juga: Tragedi Berdarah Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Edward: Ditahan atau Isolasi ?

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah