31 Personel Polri Diperiksa di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Seumur Hidup

- 10 Agustus 2022, 03:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Polri TV/

TERAS GORONTALO—Kematian Brigadir J, terus diusut Polri mulai terungkap.

Selasa 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers atas kasus kematian Brigadir J.

Dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri, Kapolri menetapkan Ferdy Sambo dan KM.

“Sampai saat ini, sudah empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, dalam kasus Brigadir J," terang Kapolri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Orang Tua Bharada E Kirim Surat ke Jokowi Minta Perlindungan

Kapolri menambahkan jika pihaknya masih akan terus mendalami apa motif penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

“Untuk motif penembakan terhadap Brigadir J, masih didalami," sebutnya.

Kapolri menegaskan bahwa ini wujud transparansi dan keseriusan kami dalam menangani kasus Brigadir J.

“Tak ada yang ditutupi, Tim Khusus (Timsus) terus melakukan penyidikan, hingga kasus kematian Brigadir J tuntas selesai," terang orang nomor satu di Polri itu.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah