TERAS GORONTALO – Brigjen Pol Benny Ali adalah salah seorang perwira yang ikut terseret dalam arus kasus tewasnya Brigadir J.
Benny Ali diketahui merupakan bawahan dari Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Divisi Propam, yang menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Provos.
Saat ini, bersama 25 orang lainnya yang diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik profesi, Benny Ali telah dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Dia akhirnya harus merelakan jabatan yang telah didudukinya sejak 25 Agustus 2021 silan, setelah diduga telah bertindak secara tidak profesional, dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Sebagai putra terbaik asal Lampung Barat, Benny Ali memulai karirnya di kepolisian, pasca lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1991.
Usai menjalani pendidikan, Benny Ali langsung dipercayai untuk mengemban sejumlah posisi strategis dalam tubuh Polri.
Pria kelahiran 27 September 1968 ini, tercatat pernah menjabat sebagai Kapolrea Way Kanan, Lampung.
Selanjutnya, pada tahun 2009, Benny Ali kembali diberikan kepercayaan untuk menjadi orang nomor satu di Polres Tulang Bawang, Lampung.