Update Terbaru Kasus Brigadir J: Langgar Kode Etik, 16 Anggota Kepolisian Diamankan di Tempat Khusus

- 13 Agustus 2022, 17:55 WIB
Update Terbaru Kasus Brigadir J: Langgar Kode Etik, 16 Anggota Kepolisian Diamankan di Tempat Khusus
Update Terbaru Kasus Brigadir J: Langgar Kode Etik, 16 Anggota Kepolisian Diamankan di Tempat Khusus /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J masih terus dilakukan Kepolisian.

Terbaru, dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J 16 Kepolisian diamankan di Tempat Khusus (Patsus).

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Fakta Terbaru, Sebelum Ditembak Brigadir J Berada Di Pekarangan Rumah Lalu Dipanggil Ferdy Sambo!

Dedi Prasetyo menyatakan, bahwa kini Polisi yang diamankan di tempat khusus terkait tewasnya Brigadir J berjumlah 16 orang,

Jika sebelumnya hanya 12, kini kata Dedi Prasetyo, bertambah 4 orang lagi sehingga jumlah semuanya berjumlah 16 orang yang di amankan.

Dia mengatakan bahwa empat orang itu merupakan perwira menengah dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, Fakta Baru Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?, Ini Kata Mahfud MD

"Jumlah total 16 orang. 6 Patsus di Mako Brimob dan 10 Patsus di Provost. Tambahan semalam 4 orang Pamen dari PMJ," ungkap Dedi Prasetyo, Sabtu 13 Agustus 2022, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x