“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya
Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut, mereka mengaku kehilangan pelanggan karena konten dari Pesulap Merah.
“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” beber Yandri
Terkini Polisi masih mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik terkait laporan tersebut.
“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” tandasnya.
Disisi lain, Pesulap Merah juga pernah menanggapi terkait hal tersebut.
Dikutip dari kanal youtube dr. Richard Lee, Richard Lee yang penasaran dengan ilmu perdukunan dan sulap Lantas bertanya tentang keilmuannya.
Baca Juga: Warga 'Duduki' Padepokan Gus Samsudin, Derry Sulaiman: Ada Kesalahan Fatal Setiap Membuat Konten
Richard Lee lanjut menanyakan terkait keberadaan sekolah formal pesulap dan sekolah formal ilmu gaib.